Sudah Buruh, Informal Lagi: Dewa-Dewi Penghuni Styx di Hades

Sebesar 59,4% angkatan kerja Indonesia adalah pekerja informal — mereka yang bekerja tanpa kontrak jelas, tanpa jaminan kesehatan, dan tanpa kepastian hukum dari negara. Bukan segelintir, melainkan mayoritas. Di Hari Buruh ini, sudut pandang kita perlu bergeser: bukan hanya soal upah minimum atau demonstrasi di jalanan, tetapi soal jutaan pekerja yang bahkan tidak terjangkau oleh sistem perlindungan kerja manapun. Tulisan ini menelusuri akar masalahnya — dari lemahnya tata kelola bisnis hingga absennya regulasi yang mengikat — sekaligus menawarkan pelajaran dari Malaysia yang telah lebih dulu membangun sistem perlindungan pekerja informal melalui lembaga seperti SSM dan PERKESO. Sebuah cermin yang, barangkali, sudah lama perlu kita tatap.
Sudah Buruh, Informal Lagi Dewa-Dewi Penghuni Styx di Hades

Share:

Keserampangan tata kelola bisnis di Indonesia, akar masalah pekerja informal jadi penghuni Styx di Hades

Berbeda dengan Sisifus yang sepanjang hidupnya mendorong batu raksasa ke puncak gunung, namun tak pernah berhasil. Buruh informal di Indonesia layak punya tempat di Hades, tepat di sepanjang sungai Styx yang memisahkan dunia yang hidup dan yang mati. 

Kerja mereka tidak hanya menggelindingkan batu ke puncak, tetapi juga berhadapan dengan ketidakpastian adanya puncak bahkan daratan tempat mereka berpijak. Bahkan lebih ngerinya lagi, mereka tak punya batu.

Tragisnya, penghuni dunia antara ini bukanlah segelintir orang, di Indonesia penghuni sungai Styx ini membludak menjadi mayoritas. Data BPS menyebutkan angka pekerja informal sebesar 59,4% dari jumlah angkatan kerja di Indonesia. Karena itu, di hari buruh, kita ketengahkan lagi kepastian hukum mereka sebagai pekerja yang tak tersentuh negara. 

Hari buruh

Ledakan bom dan timah panas yang bersarang di tubuh buruh dan polisi dalam peristiwa Haymarket Affair di Chicago, 4 Mei 1886, membidani kelahiran hari buruh internasional. Hari monumental bagi berbagai jenis buruh untuk menuntut 8 jam kerja dan melawan eksploitasi yang berlangsung di masa itu. 

Lebih dari seabad lamanya, kemunduran kian terasa. Sebermula adalah ketidakmampuan melahirkan industrialisasi, yang mengakibatkan menjamurnya sektor-sektor informal di negara kita. Kemudahan berbisnis tanpa tata kelola yang baik, membuat hubungan kerja antara pebisnis dan buruh diejawantahkan secara manasuka. 

Alih-alih bertahan, dalam situasi krisis, sektor ini menjadi yang paling rentan melahirkan banyak penganggur. Karena itu, membiarkan persoalan ini berlarut-larut, dapat menjerumuskan Indonesia ke jurang middle income trap serta menggagalkan rencana gemilang seperlima abad mendatang. 

Tak perlu jauh-jauh bicara masa depan, kesejahteraan pekerja akan terasa jauh dipandang dan sulit digapai. 

Buat para pebisnis, pekerja bukan bawahan, apalagi milik kamu, bukan. Ia partner dari bisnis kamu, orang-orang yang berperan sebagai organ penting dari jalannya bisnis kamu”

Mengupaya Pelampung Buruh Informal di Sungai Styx

Hak mereka tak sama. Jika yang lain berjubel jaminan sosial, kesehatan, dan beragam hal lainnya. Mereka sebaliknya. Bahkan, kebanyakan bekerja tanpa ada kontrak yang jelas, bila ada batasan akan dengan mudah diterabas. Sebagai pekerja informal, tiada tempat mengadu, seolah sah-sah saja bekerja di sektor ini, sektor yang jadi muara para angkatan kerja mayoritas. Sektor kerja yang masih dalam cengkeraman hukum rimba di Indonesia. 

Bisa dibilang untuk saat ini, menjadi buruh informal ialah konsekuensi memasuki pasar kerja liar yang tak menguntungkan. Pembenahannya tak mudah untuk mengatur penyumbang PDB tertinggi ini, namun ini diperlukan demi kesejahteraan para buruh di Indonesia. 

Di tengah negara kita yang sedang gemar-gemarnya mencontoh Amerika Serikat, ada baiknya Menteri Ketenagakerjaan, Perdagangan atau UMKM kita banyak-banyak vakansi ke negeri Jiran.  Minimal mengadopsi sistem pembuatan bisnis serta jaminan kerja di sana. 

Sistem pembuatan bisnis di Indonesia hanya berakhir pada tahap NIB saja, sementara prakteknya tak juga terkendali. Antitesis dari hal yang terjadi di Indonesia ada di Malaysia, yakni Suruhanjaya Syarikat Malaysia (SSM). Lembaga tersebut adalah perwujudan dari gabungan BKPM dan Kemenkumham. Usaha sekelas warung hingga perusahaan besar mesti melewati pintu tersebut yang membuat bisnis-bisnis secara langsung diamati oleh negara.

Dalam konteks kesejahteraan pekerja, lembaga seperti PERKESO, KWSP, dan Jabatan Tenaga Kerja (JTK) mengurusi bagian tersebut tanpa pandang bulu. Di titik ini, tidak akan ada lagi perusahaan yang beroperasi tanpa izin yang jelas, semua perusahaan diikat aturan serta kewajiban yang harus dituntaskan. 

“Bukankah masalah negara kita sulit mengscale-up bisnis lokal, tapi kapan gayung bersambut? bukan bersambut kopdesmerput.”

 Beneficial owner yang terpampang jelas dalam profil bisnis serta jajaran direksinya memungkinkan bisnis mendapat pengawasan ketat. Mulai dari laporan keuangan yang jelas serta pengimplementasian kesejahteraan karyawan melalui pembiayaan jaminan kesehatan dan hari tuanya. 

Bagi pekerja di sektor informal, Malaysia menerapkan subsidi hingga 90% untuk jaminan kesehatan (PERKESO), ini terobosan menarik sebagai pelampung bagi para pekerja informal Indonesia. 

Dengan sistem demikian, perusahaan bisa dikendalikan negara jika melakukan penyimpangan-penyimpangan terhadap pekerjanya. Semisal, menerapkan jam kerja lebih dari 45 jam dalam seminggu, atau tidak kunjung mendaftarkan karyawannya ke dalam jaminan kesehatan dan jaminan hari tua. 

“Ya di Indonesia kalau sakit, bayar sendiri bpjsnya. Kalau tua, ya kudu nyisihin upah yang ga seberapa supaya financial ada buat makan ketika tak berdaya,” 

Ide SSM itu sangat baik untuk pembenahan kesejahteraan pekerja, selain tambahan pekerjaan yang cukup berdampak untuk kementerian terkait atau pemerintah pada umumnya. Daripada terus memikirkan scale-up bisnis yang seringnya mengesampingkan kesejahteraan pekerja, ya kata gue sih mending nyicil sistem yang serupa SSM ini, supaya semua pekerja dari sektor manapun punya perlindungan. 

Fungsi negara mengatur yang liar-liar kan ya, seperti parkir liar, balap motor liar, pedagang kaki lima. Tapi, kok bisnis yang liar-liar gak diatur juga ya? 

Semoga kelak, di hari depan, buruh informal ialah Sisifus lain. Setelah mendorong batu bulat ke puncak, batu tersebut meluncur untuk didorong ke puncak yang lebih tinggi dari sebelumnya. Begitu seterusnya. ***