Banyak cara negara melemahkan gerakan rakyat. Teror adalah cara kasar. Pengaturan opini publik adalah cara yang lebih halus—dan sering kali lebih berbahaya.
Pencatutan nama-nama media mentereng yang mengawal pemberitaan aktivisme pada 25 Agustus – 1 September oleh Badan Komunikasi pemerintah Republik Indonesia berimbas pada opini publik yang menganggap upaya tersebut hanya performativitas belaka. Mulanya, pemberitaan tersebut naik ke permukaan saat Tempo mengabarkan pada 7 Mei 2026 tentang Bakom yang bertemu perwakilan Homeless Media atau yang lebih dikenal sebagai Indonesia New Media Forum. Tujuan pertemuan itu, berperangai untuk perluasan komunikasi publik pemerintah. Walhasil, publik gaduh, kolom komentar jadi arena buat lempar jumroh, umpatan tak pantas keluar dan peristiwa itu bikin shock effect dahsyat pada media yang dicatut namanya.
Beberapa waktu berselang, media-media yang merasa pencatutan nama itu tak berdasar menyuarakan klarifikasi bahwa dirinya tidak terlibat dan tidak diundang sama sekali bahkan tidak tahu menahu tentang INMF. Tak perlu jauh-jauh, teman dekat saya, ketika mendengar kabar tersebut langsung sebut merek sambil geleng-geleng kepala. Tentu saya tidak langsung percaya, media yang dicatut belum tentu ikut agenda atau dapat bancakan proyek yang menggunakan uang pajak kita. Aku malah mikir hal lain, apa ini cara negara mengatur opini publik? maka bersenanglah untuk kalian yang masih merdeka sejak dalam pikiran (mengutip Pram).
Jika, Jazz masa Billie Holiday saat pertama kali membawa Strange Fruit adalah kehendak untuk mulai bebas dan memerangi rasial. Maka industrialisasi musik Jazz sebagai musik kelas atas adalah cara paling politis untuk meredam geliat perjuangan musik Jazz di masa awal. Asumsiku, jika media yang paling watchdog adalah Tempo, untuk meredamnya haruslah dari ekosistemnya sendiri.
Dalam ilmu perang ala Amerika, kita hanya akan melihat wayang-wayang yang berperang, sementara dalang hanya menyusun cerita dan mengakhiri cerita. Konflik horizontal kan menu favorit penguasa, supaya agenda tak terganggu, fokusnya beralih, ah itumah da lagu lama kita udah sama-sama tahu polanya.
Kejadian ini, membuat saya tambah yakin, negara makin ikut campur dengan informasi yang beredar. Jacob Siegel menyebutnya sebagai The Information State.
Kita Diatur Sejak Dalam Pikiran
Siegel, seorang jurnalis asal Amerika, langsung menangkap pola yang berlaku di negara-negara modern dalam mengontrol informasi. Cara mainnya, apik. Tiki-taka ala Arsene Wenger di masa Arsenal terkenal dengan art-football-nya, tapi negara bisa jadi juara kalau gak ada yang awas melihat gelagatnya. Ia memandang informasi sebagai tools yang digunakan negara bukan hanya untuk mengatur mana yang tampil di linimasa atau apa yang akhirnya kita nikmati.
Dalam negara informasi, kekuasaan tidak hanya bekerja lewat polisi, hukum, atau anggaran, tetapi lewat kemampuan menentukan apa yang dianggap benar, penting, dan layak dibicarakan.
Ini semacam teknik tinggi yang tampaknya hanya untuk melanggengkan kekuasaan. Pemerintahan Prabowo yang membidani lahirnya Bakom membuat saya teringat dengan kelahiran Committee on Public Information (CPI) pada 13 April 1917 di Amerika Serikat yang dibidani oleh Woodrow Wilson. Alasannya dipilari pengamatan empiris yang mengobjektifikasi publik sebagai yang tidak tahu apa-apa tentang kompleksitas demokrasi dan tatanan dunia. Dengan demikian, elit politik lah yang menerjemahkan realitas subjektifnya menjadi pesan-pesan yang bisa diterima massa.
Tak hanya sebatas menerjemahkan yang tidak dapat diartikan massa, Wilson menebalkan fungsi negara yang boleh mengelola opini publik dengan syarat tujuannya luhur. Masalahnya keluhuran tujuan sangatlah subjektif dan biasanya terkait dengan agenda tertentu.
Walhasil yang terjadi mirip pementasan wayang, negara dalangnya, kita wayangnya. Rumusnya, negara takkan berhenti mencatat apa yang terjadi di masyarakat mulai dari sesuatu yang kolektif hingga yang paling kamar. Ia akan mengumpulkan dokumen, laporan, data, dan opini yang terjadi. Bahkan untuk menjaga kekuasaan, negara akan mengontrol siapa saja yang boleh memproduksi pengetahuan.
Bentuk-bentuk kontrol tak hanya berupa teror. Tetapi konten-konten menggugah tentang artis-artis, skandal, atau hal sensual yang membuat publik larut dalam onani informasi. Atau mitos Soros yang berdasarkan pandangan beberapa pihak sebagai bom waktu negara ini, sehingga yang bertalian dengannya dicap anti-nasionalis meski hadir ke meja demokrasi dengan solusi dengan catatan riset yang mumpuni.
Akhirnya banyak hal baik yang enyah, salah satunya kejadian mencengangkan soal INFM (Homeless Media) kemarin. Meski, sehari kemudian Bakom mengklarifikasi tidak ada kontrak apapun dengan INMF. Entah disengaja atau tidak, dampaknya menguntungkan kekuasaan dimana publik saling curiga, media saling menjaga jarak, dan isu pokok bergeser dari kontrol negara ke gosip antar-aktor media.
Pada masa CPI Amerika, mereka memproduksi propaganda lewat media yang belum pernah ada sebelumnya. Kalau yang Indonesia banget, mungkin penggunaan buzzer, influencer, atau media-media OBH yang tegak lurus dengan penguasa.
Dengan kondisi begini rupa saya tentunya lebih meningkatkan kejelian pikiran untuk membaca pola yang terjadi juga memilah mana pangan utama mana jajanan warung. Bila biasanya rakyat membentuk opini melalui jalan diskusi sampai tahap pengambilan keputusan. Kini itu tidak berlaku lagi, fakta akan dipilih dan disajikan elite dengan berjubel agendanya yang entah apa, kemudian mereka memproduksi representasi tentang realitas, publik menerimanya dan terjadi manufacturing consent, opini publik diarahkan, kemudian kebijakan atau hasilnya nanti seakan-akan pilihan rakyat.
Tentu pola tersebut adalah kerja ekstra. Dalam situasi itu, publik tak jauh beda dengan kisah domba dan pengembala. Tanpa sadar. Kita hanya perlu lebih awas, beriman pada pikiran masing-masing, tanpa tersulut kabar burung yang menyulut api kebingungan.
Bandung, 9 Mei 2026




